MANDAILING NATAL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 28/ 06/ 2024 Lakukan Pencocokan dan Penelitian ( COKLIT ) Data Pemilih.
Coklit ini dilakukan Mulai dari Tanggal 28 Juni hingga 28 Juli 2024 Mendatang, yang nantinya data dari hasil Proses COKLIT yang dilakulan menjadi Acuan Daftar Pemilih Tetap.
KPU Madina Menyipakan sebanyak 1.267 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) yang menjadi ujung Tombak KPU untuk Pemutakhiran Data Pemilih.
Ketua KPU Mandailing Natal Muhammad Ikhsan Menyebut, Hasil Singkronisasi data yang dilakukan Pantarlih Baik di Tingkat Kecamatan maupun Desa yang dilakukan secara Dor To Dor ini, nantinya akan menjadi Data Pemilih Tetap.