TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel), Sumatera Utara, akhirnya mengungkap kasus dugaan pencabulan yang menggemparkan dunia pendidikan agama di wilayah itu.

Seorang pemilik sekaligus pengasuh yayasan pesantren ternama di Kecamatan Batang Toru, berinisial MN (64), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencabuli santriwatinya sendiri sebanyak lima kali sejak tahun 2021.
Peristiwa memilukan ini terbongkar setelah ibu korban, inisial AA, memberanikan diri melapor ke Polres Tapsel pada akhir Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, korban yang masih di bawah umur, mengaku telah menjadi sasaran pelecehan seksual sejak ia menjadi santri di Pondok Pesantren Syekh Ahmad Basyir.

“Peristiwa pertama terjadi pada awal Juli 2021, dan berlanjut hingga yang terakhir pada tahun 2022. Motif pelaku diduga membujuk korban dengan uang dan ancaman,” terang Kapolres Tapsel dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI