TAPANULI SELATAN-Selama puasa Ramadan, jam kerja bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) dikurangi dari hari-hari biasa.
Kebijakan itu dilakukan untuk membantu ASN yang sedang menjalani puasa.”Jam kerjanya dikurangi, agar ASN merasa terbantu selama puasa ini,”ujar Bupati Tapsel kepada LENSAKINI.com.
Namun kata Bupati, pengurangan jam kerja tersebut tidak mengurangi system kerja yang selama ini sudah ada di Pemkab Tapsel.
“Jam kerjanya saja yang dikurangi, tapi system kerjanya seperti biasa tidak ada yang berubah,”tuturnya.
Bupati mengingatkan agar seluruh ASN di jajaran Pemkab Tapsel tetap disiplin kerja, terutama di bulan Puasa Ramadan. “Tetap semangat sehingga disiplin kerja semakin meningkat ketika menjalankan ibadah puasa.