Menurut Jimmy, peristiwa ini bermula saat korban bersama empat rekannya datang ke lokasi untuk menghalau rombongan PSHT yang melakukan penutupan jalan. Saat itu, korban datang dengan naik mobil patroli.

Setiba di lokasi, didapati sejumlah anggota PSHT menutup jalan pertigaan Jalan Hayam Wuruk karena sedang melakukan konvoi. Kemudian, korban bersama salah satu rekannya, turun dari kendaraan patroli dan mengimbau agar rombongan tidak menutup jalan raya dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, rombongan pesilat ini justru beringas. Mereka malah menyerang korban. Bahkan mobil patroli juga sempat dilempari batu.

Rombongan (PSHT) ini melempari anggota polisi lainnya yang sedang di dalam mobil patroli dengan batu,” imbuhnya.

Terkait kasus pengeroyokan ini, Jimmy menginstruksikan agar PSHT cabang Jember menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian. Pihaknya memberi tenggat 1×24 jam.
“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI