
3. Dianggap Sebagai Sedekah
Masih dalam riwayat lain, uban disebut sebagai bentuk sedekah dari tubuh kepada agama. Karena setiap waktu yang dihabiskan seorang Muslim hingga tumbuh ubannya, menjadi saksi kebaikan amal dan kesabaran.
4. Tidak Boleh Dicabut, Karena Penuh Berkah
Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Janganlah kalian mencabut uban. Tidaklah seorang Muslim tumbuh ubannya dalam Islam, kecuali uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Larangan ini bukan tanpa alasan Rasulullah ingin umatnya menghargai proses menua, sebagai bagian dari karunia Allah SWT, bukan aib yang harus disembunyikan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI