Polisi Naikkan Status Kasus Perkosaan di Paluta

  • Bagikan

PADANGLAWAS UTARA- Kasus pemerkosaan pelajar putri di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain itu, petugas Kepolisian Resort Tapanuli Selatan juga belum menetapkan tersangka.

Advertisement

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, naiknya status perkara tersebut dilakukan penyidik setelah melakukan tahapan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, korban dan terlapor. Tidak sampai disitu, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara tindakan asusila yang menimpah remaja berusia 17 tahun tersebut.

“Kita sudah periksa sejumlah saksi baik korban maupun terlapor. Bahkan, kita juga melakukan cek TKP serta gelar perkara. Hasilnya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika ada penetapan tersangka, nanti kita kabari” ungkapnya, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut, Kapolres Tapsel mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan Bapas untuk kasus tersebut. Dimana, dari 5 terlapor terdapat beberapa diantaranya masih dibawah umur.

  • Bagikan