Pimpinan DPRD Ingatkan Walikota Terkait Penertiban PKL

  • Bagikan

Padangsidempuan – Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, memberikan peringatan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokro Aminoto. Dikhawatirkan, kebijakan tersebut jadi sekadar seremonial.

“Kita apresiasi upaya Pemerintah Kota untuk mengaspal dan memfungsikan kembali kawasan tersebut sebagai jalan umum. Tapi jika hanya sebatas itu, maka tak lebih dari kerjaan seremonial,” ujar Rusydi ketika ditanya wartawan, kemarin (28/10).

Dia menegaskan, Pemko seharusnya sudah menyiapkan dengan matang terkait relokasi puluhan pedagang yang ditertibkan tersebut. Tidak cuma ketersediaan lapak, tapi juga akses ke kios-kios yang disediakan. Kios atau lapak yang tersedia harus sama dengan jumlah pedagang yang ditertibkan.

“Saya belum lihat Pemko menyiapkan ini secara serius. Katanya mau direlokasi ke Pasar Padangmatinggi dan Pasar Sadabuan. Lapaknya sudah tersedia belum di sana? Setahu saya belum ada pembangunan area tambahan untuk itu,” cetus pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Padangsidimpuan ini.

Jika hal ini tidak matang disiapkan, Rusydi memprediksi akan menimbulkan masalah yang sama di kemudian hari. Pedagang bakal kehilangan penghasilan sehingga mereka kemungkinan kembali membuka lapak di lokasi memakan badan jalan.

“Kita tidak bisa menyalahkan pedagang kalau mereka kembali (jualan di badan jalan). Tugas pemerintah bukan hanya menertibkan itu, tapi memastikan mereka bisa punya tempat berjualan yang memadai. Ingat, ada keluarga yang harus mereka hidupi,” tukasnya.

Belum lagi persoalan biaya yang timbul. Apakah para pedagang itu harus mengeluarkan sejumlah uang lagi untuk mendapatkan lapaknya? Semua itu, menurut Rusydi, masih serba tidak jelas.

Karena itu, dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD, ia menyatakan akan memantau keseriusan Pemko terkait relokasi ini. “Ada ratusan keluarga yang hidupnya tergantung di sana. Cara komunikasi dan persuasi yang dilakukan tak boleh arogan, ini masalah hidup dan tempat untuk cari nafkah,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, Kota Padangsidimpuan selain dikenal sebagai kota pendidikan, roda ekonomi  masyarakatnya pun banyak berputar di sektor perdagangan. Makanya dia menegaskan, kota ini harus menjaga kedua ciri khas tersebut agar pendapatan masyarakat tak semakin sulit.

Sebelumnya, Selasa (26/10), Pemko Padangsidimpuan melakukan penertiban pedagang  yang menggelar dagangannya di trotoar dan badan jalan dengan alasan untuk pengaspalan. Pemko menyatakan upaya tersebut dilakukan setelah sosialisasi jauh hari sebelumnya.

Para pedagang ini akan direlokasi ke beberapa pasar di Kota Padangsidimpuan, seperti pasar Saroha di Padangmatinggi dan pasar Dalihan na Tolu di Sadabuan.(bh)

  • Bagikan