Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Dikabarkan Ditangkap di Medan

  • Bagikan
Penyanyi jebolan Indonesia Idol ditangkap di Medan (Ist)

MEDAN-Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Ayla Zumela ditangkap polisi di Medan karena terlibat dalam kasus investasi bodong modus arisan yang mencapai miliaran rupiah.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Ayla Zumella sudah diamankan polisi sejak beberapa hari yang lalu di Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (4/9/2020).”Sejak beberapa hari yang sudah diamankan,”ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan salah seorang korban di Polsek Percut Sei Tuan terkait kasus tersangka Ayla. “LP nya di Percut 1, (ada lagi LP) di Polrestabes Medan sama Polsek lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Ayla Zumella terjerat kasus hukum karena tersandung kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh membernya ke Polrestabes Medan, Senin (24/8/2020) lalu.

Ayla sendiri sudah dilaporkan oleh 5 orang membernya terkait dugaan investasi bodong dengan bukti laporan nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan dengan pelapor diantaranya, Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta dan Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp10 juta.  (zn)

 

  • Bagikan