Kasus ini beririsan dengan perkara bansos banpres yang tengah diusut oleh KPK.
Pada tahun 2020, saat pelaksanaan program bansos banpres, Ivo merupakan salah satu vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA) dan menyewa gudang PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) di Kelapa Gading untuk pengepakan bansos.
PT ALA mendapatkan paket dalam jumlah besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor bansos banpres.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang terjadi selama masa pandemi, yang seharusnya difokuskan untuk membantu masyarakat yang terdampak.