Jadi Kurir Ganja, 2 Warga Sidimpuan Pakai Baju Orange di Polres

  • Bagikan

Tak mau buruannya lepas begitu saja, personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung bergerak dan berhasil menangkap MN di kawasan Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Setelah dilakukan Penggeledahan di dampingi Lurah Aek Tampang. Personil menemukan satu bungkus plastik asoy berwarna hitam yang tergantung di teras rumah yang berisi 6 bungkus kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja,” ujarnya.

Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. (Amru)

  • Bagikan