PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Dalam era ketika informasi mengalir deras tanpa batas ruang dan waktu, ancaman narkoba tak lagi hanya datang dari lorong sempit atau jalur gelap transaksi.
Kini, peredaran dan propaganda barang haram itu telah merambah ke ruang-ruang digital yang akrab dengan jari jemari kita.
Menyadari bahaya ini, Dr. Juni Wati Sri Rizki, S.Sos., M.A. mengungkapan sebuah pendekatan berbeda dalam perang melawan narkoba pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Aula Masjid Agung Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Senin, (23/06/2025).

“Di tengah maraknya permasalahan sosial, politik, dan ekonomi, hingga berujung kebijakan efisiensi, ternyata 3,3 juta penduduk Indonesia justru terlibat dalam transaksi barang haram yang sangat berbahaya dan mengancam generasi,” ungkap Dr. Rizki.

Ia menjelaskan bahwa media sosial, forum daring, dan aplikasi pesan instan saat ini menjadi ladang baru bagi jaringan narkoba, baik untuk transaksi, perekrutan kurir, hingga propaganda gaya hidup bebas yang menormalisasi penyalahgunaan zat adiktif.
Dalam penyampaiannya, Dr. JWS Rizki tidak hanya memaparkan bahaya, tapi juga menekankan peran aktif ormas sebagai filter moral dan sosial di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional. Kalau kita tidak melek digital, kita akan kalah dalam perang ini,” lanjutnya.
Peserta berasal dari berbagai organisasi besar seperti Muhammadiyah, NU, Al-Wasliyah, Aisyiyah, BKMT, hingga Muslimat NU dan Muslimat Al-Wasliyah.