“Total uang tunai hasil pungutan mereka ada Rp40 ribu. Jadi, modusnya mereka menambal jalan berlubang dengan tanah. Kemudian, mereka menghampiri setiap pengguna jalan dengan menyodorkan kotak kardus guna meminta sejumlah uang,” tutur Kasat.
Menurut Kasat, selain mengganggu, aksi ini membuat rasa tidak nyaman bagi setiap pengguna jalan yang melintas. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas ulah mereka, maka pihaknya menerjunkan Tim Opsnal guna melakukan penyelidikan.
“Ketiganya telah kami amankan ke Polres Tapsel guna klarifikasi untuk selanjutnya kami lakukan pembinaan agar mereka tak mengulangi aksi serupa di kemudian hari,” tutup Kasat.