TAPANULI SELATAN- Manfaatkan jalan berlubang jadi ajang pungutan liar (Pungli), ketiga petani ini diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (13/7/2024).
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Angkola Selatan, saat diamankan ketiganya tampak membawa kotak kardus untuk menjalankan aksinya.
Ketiganya adalah, MI (29), warga Desa Sinyior, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Kemudian, SS (42), warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan. Serta, IS (43), warga Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan.
“Mereka kami amankan dari 3 Desa terpisah, yakni di Desa Perkebunan Simarpinggan, Siburangir, dan Aek Natas,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, Minggu (14/7/2024).
Kasat mengatakan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa 3 kotak kardus bekas minuman kemasan. Di masing-masing kotak tersebut, berisi uang tunai belasan ribu rupiah. Kuat dugaan, uang tersebut hasil pengguna jalan yang melintas.