Aneh, Sudah Tahun 2021, Tapi Karcis Parkir di Padangsidimpuan Masih 2020

  • Bagikan
Foto kertas parkir tahun 2020 (foto/lensakini/zn)

PADANGSIDIMPUAN-Karcis parkir disalah satu wilayah di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, masih menggunakan tahun 2020, padahal saat ini sudahb 2021.

Karcis parkir tersebut dapat ditemukan di sekitaran Taman Tugu Salak Kota Padangsidimpuan. Di kertas tersebut masih tertulis tahun 2020. Selain itu, di karcis tersebut tertulis Peraturan daerah ( Perda ) Kota Padangsidimpuan tahun 2008 nomor 13 yang menetapkan tarif perkir.

Tak heran, sejumlah pengendara sepeda motor yang parkir di kawasan tersebut merasa heran. Soalnya, kertas parkir masih tertulis tahun 2020.”Inikan tahun 2021, kok kertas parkirnya masih 2020,”ucap Hendra Puluangan, salah seorang pemilik sepeda motor.

Dia khawatir, uang parkir yang diberikannya kepada petugas parkir tersebut akan disalah gunakan, karena tidak sesuai dengan tahun yang sekarang.

Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpua, belum dapat memberikan keterangannya. Sebab, dia tidak berada di kantor,”Kepala Dinas sedang di luar kota,”ujar salah seorang pegawai yang ada di dinas itu. (zn)

  • Bagikan