JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terkait dengan dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.
Belasan orang tersebut diperiksa untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim yang merupakan mantan anggota DPRD Jawa Barat.
“Sejak Senin (14/12) sampai dengan Jumat (18/12) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dalam dugaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 dengan tersangka ARM,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dilansir dari Media Indonesia, mereka yang diperiksa antara lain Sekwan DPRD Jawa Barat Ida Wahidah Hidayati, dua Staf Ahli Fraksi Golkar Deni Komaransyah dan Muhammad Fajar Shidik CH, serta tiga anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024, yakni Yod Mintaraga, Ganiwati, dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
“Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas Ali. (zhp)