LENSAKINI.COM – Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki viralnya video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad”.
“Ya diselidiki (munculnya video itu),” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 30 November 2020.
Dikutip dari VIVA.CO.ID, saat ini, pihak dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri sudah dikerahkan untuk menyelidiki video ini. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui terlebih dahulu dimana lokasi persis video tersebut. Pun, apa maksud di balik pembuatan video ini. “Iya sedang diselidiki oleh tim Siber Polri,” ujar Awi menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.
Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafadz suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” orang muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul ‘Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith’, Senin, 30 November 2020.