PADANGSIDIMPUAN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padangsidimpuan tahun 2021 disahkan, Jumat (27/11/2020). Namun, hanya Fraksi Gerindra yang memberikan catatan kritis dalam pandangan akhir.
Dari 7 fraksi, 5 diantaranya menyetujui pengesahan yang berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri 25 dari 30 wakil rakyat tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra, Mochamad Halid Rahman
menyampaikan catatan kritis tersebut diantaranya tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD ) yang stagnan. Fraksi Gerindra mengusulkan agar Pemko membentuk BUMD Usaha dan Jasa.
“Desain alokasi APBD juga dinilai belum optimal untuk meningkatakan perekonomian dan kesehateraan masyarakat. Karenanya, Fraksi Gerindra mendorong agar desain alokasi anggaran bertumpu pada PDRB Kota yang meliputi 3 sektor kontributor pembentuk PDRB yakni, sektor perdagangan, pertanian dan pendidikan,” ucapnya.
Sementara itu mengenai penanganan Covid 19, tambahnya, Fraksi Gerindra meminta agar bantuan sosial baik tunai dan atau dalam bentuk kebutuhan pokok harus terukur dan transaparan serta tepat sasaran.
”Fraksi Gerindra juga memberikan catatan tentang penertipan PKL harus solutif, adil dan sensitif terhadap situasi ekonomi dan usaha warga,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar RSUD Padangsidimpuan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dapat dikelola secara profesional.
“RSUD sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan apalagi dalam masa pandemi ini harus berbenah diri, dikelola secara profesional dan meminta agar pembayaran honor para tenaga medis tidak boleh tertunda lagi,” pungkasnya.
Menanggapi catatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution meminta agar OPD menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan terutama tentang pendirian BUMD, pembenahan RSUD.
Bahkan, dirinya berharap agar kemitraan dengan pihak legislatif dalam memajukan Kota Padangsidimpuan ini harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi. (UA)