Padangsidimpuan – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Padangsidimpua, Jum’at, 16/10/2020. Setelah beberapa jam berorasi, akhirnya aspirasi mahasiswa ditanggapi oleh pimpinan DPRD dan beberapa fraksi, termasuk fraksi Partai Amanat Nasional.
Ketua Fraksi PAN DPRD Padangsidimpuan, Erfi J Samudera menyatakan sepenuhnya menerima aspirasi mahasiswa dan menolak UU Cipta Kerja.
“Kami menerima aspirasi mahasiswa dan tegas menolak UU Cipta Kerja” ujar Erfi diikuti sorakan gembira peserta demonstrasi.
Bahkan Erfi juga turut meminta Presiden Jokowi Dodo untuk segera menerbitkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Usai menyatakan sikap, Erfi mendapat tepuk tangan meriah dari mahasiswa karena berani berbeda sikap dengan Fraksi PAN DPR RI.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PAN DPR RI menjadi salah satu partai yang menerima UU Cipta Kerja, meskipun sikap menerima tersebur diikuti berbagai catatan kritis.