Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DPRD Padangsidimpuan Tolak UU Cipta Kerja

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Aksi ratusan massa Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan ditanggapi oleh pimpinan legislatif. Kepada massa para wakil rakyat ini berjanji akan menyampaikan tuntutan dan menolak UU Cipta Kerja.

Amatan wartawan, 6 wakil rakyat tampak menjumpai kerumunan ratusan massa. Mereka menyampai dirinya turut menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan turut meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).

“Aspirasi adik-adik mahasiswa kita terima dan akan kita sampaikan kepada DPRI dan Presiden,” ungkap Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Padangsudimpuan, Rusydi Nasution. Kepada massa aksi, mereka juga akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan pusat

“Kita akan menyampaikan aspirasi ke DPR RI untuk kemajuan Indonesia Raya,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan DPRD Padangsidimpuan dengan lantang mereka bersama-sama dengan rakyat menolak UU Cipta Kerja.

Mendengar pernyataan para wakil rakyat tersebut, massa maminta surat secara tertulis dari DPRD Kota Padangsidimpuan. Dan meminta pihak DPRD menyerahkannya kepada mereka.

“Sekang kami mmeminta surat secara tertulia dari DPRD Kota Padangsidimpuan yang akan disampaikan. Setelah menerima itu, kami akan membubarkan diri,” ucap Ketua IMM Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, Rahmat Taufiq Pardede.

Alhasil, para anggota DPRD meminta akan melakukan rapat terlibih dahulu. (UA)

  • Bagikan