MEDAN – Seorang pengunjung Shoot Bar di Jalan Kapten Patimura, Kota Medan, mengamuk saat diminta petugas gabungan menjalani tes urine. Saat dicek hasilnya, ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Petugas gabungan langsung mengamankan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 sengaja menggelar razia mendadak di tempat hiburan malam pada Senin (21/9/2020) dini hari.
Kedatangan petugas gabungan tersebut, langsung membuat para pengunjung Shoot Bar kelabakan. Mereka banyak yang kedapatan tidak mengenakan masker dan pastinya melanggar prokes.
Sejumlah pengunjung Shoot Bar juga sempat berupaya kabur dari razia tersebut. Namun, petugas gabungan telah sigap mengamankan lokasi, sehingga seluruh pengunjung tidak bisa kabur dari pemeriksaan.
Tidak hanya berhenti di Shoot Bar saja. Petugas gabungan juga mendatangi Kafe Sampurna di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Petugas mendapati pengunjung kafe yang melanggar prokes dan mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Dua pengunjung yang kedapatan mengenakan celana loreng di dalam kafe tersebut, langsung diperiksa oleh petugas Denpom 1/5. Hasilnya, dari tes urine yang dilakukan keduanya positif mengkonsumsi narkoba, dan langsung digelandang oleh petugas.
Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, dari razia ini ada empat orang yang positif mengkonsumsi narkoba. “Mereka telah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (SI)