MANDAILING NATAL – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Dr. H. Dadang Suhendi SH, MH menghadiri deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di Kantor BPN Madina, Kamis, 13/08/2020.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Madina, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, Forkopimda, Kepala OPD, tokoh adat, dan juga tokoh agama.
Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi dalam sambutannya menyampaikan, dalam meningkatkan mutu pelayanan dan membantu mempermudah masyarakat dalam kepengurusan surat sertifikat tanah, dan sertifikat hak milik BPN Sumut akan mengadakan program pelayanan jemput bola antar rumah atau disingkat dengan “Jempol Ramah”.
“tujuan Jempol Ramah ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, dan hak milik,” terang Dadang.
Lanjut Dadang dengan adanya Jempol Ramah ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPN, karna usulan pengurus bisa melalui aplikasi pesan Whatsapp (WA).
“nanti, kami siapkan nomor WA, sehingga masayrakat bisa mendaftarkannya langsung, dan petugas akan membingbing mengurus syarat-syaratnya, setelah semua diproses maka akan dijadwalkan pengukuran tanahnya, dan hasilnya juga akan di antar kerumah warga,” terang Dadang.
Sementara itu Bupati Madina, Dahlan Hasan Mengapresiasi dan mendukung penuh program dari BPN Sumut yang diberi nama Jempol Ramah.
“kita bersyukur dengan program dari BPN Sumut ini, dengan program ini masyarakat akan mudah mengurus sertifikat tanah dan sertifikat hak milik,” ucap Dahlan.
Lanjut lanjut dia mengatakan, selama ini masyarakat kesulitan, terutama warga yang jauh tinggal di pedesaan, tapi dengan adanya program Jempol Ramah masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BPN Madina.
“semoga program Jempol Ramah dari BPN Sumut ini berjalan dengan baik, dengan begitu masyarakat sangan terbantu,” sebut Dahlan Hasan. (zn)