PADANGSIDIMPUAN-Seorang pria beristri berinisial H Siregar (39) warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut, ditangkap polisi.
Pasalnya, ia nekat menyiram perempuan yang diduga selingkuhannya berinisial M Situmeang (45) warga Gang Bersama, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
H Siregar ditangkap di Jalan Raja Inal Siregar, tepatnya di rumah istrinya. Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Naibaho menjelaskan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 helai baju daster warna merah corak batik yg diduga terdapat air keras.
Selanjutnya, 1 helai celana dalam wanita warna hitam yg diduga terkena air keras, 1 helai BH, 1 kaos dalam anak warna putih, 1 botol air mineral bertuliskan *air keras i.3* yang diduga berisikan air keras.
“Barang bukti tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut,”ungkap Naibaho kepada wartawan.
Dijelaskan Kasat, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/8), pada saat korban bersama anaknya naik sepedamotor menuju ke geraja di Jalan Sudirman, tepatnya di Hutaimbaru.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI