PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya DPRD Sidimpuan menilai, reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas aparatur pemerintahan harus menjadi fokus utama pada RPJMD Pemkot Padangsidimpuan.

Pernyataan itu mereka sampaikan pada saat pandangan akhir Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya terhadap Ranperda RPJMD 2024-2029 di kantor DPRD Padangsidimpuan, Selasa (5/8/2025).
Menurut fraksi yang tergabung dalam Partai Gerindra, Demokrat dan Partai Perindo tersebut, masih terdapat praktek tata kelola yang tidak efisien, tumpang tindih kewenangan antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan masih lemahnya monitoring dan evaluasi hasil pembangunan di Pemkot Padangsidimpuan.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya merekomendasikan penguatan sistem e-government untuk transparansi dan efektivitas layanan publik.

Pandangan fraksi yang dibacakan juga merekomendasikan peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan berbasis kinerja dan merit sistem.
“Kami juga mendorong partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan,”ungkap Apriadi ketika membacakan pandangan fraksi di hadapan Wali Kota dan anggota DPRD Padangsidimpuan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI