PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Akhirnya, pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) tuntas 100%.
Sebanyak 79 KMP di wilayah Kota Padangsidimpuan sudah terbentuk. Semua yang sudah terbentuk tersebut sudah mendapatkan badan hukum baik akte notaris maupun AHU Kementerian Hukum dan Hak Azasasi Manusia (Kemenkumham).
Selesainya pembentukan KMP di Padangsidimpuan itu tentunya akan membawa dampak yang positif. Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Padangsidimpuam, Rahuddin Harahap mengatakan, sejak 26 Juni 2025, seluruh KMP sudah terbentuk.
“Alhamdulillah, sesuai target yang diberikan, pembentukan KMP di Kota Padangsidimpuan sudah rampung 100%,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.
Saat ini kata Plt Kadis, pihaknya sedang menunggi arahan tentang kebijakan selanjutnya. “Sekarang, kami masih nunggu arahan selanjutnya, tapi, sekarang kami sudah siap,”ungkapnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI