PADANG LAWAS-Lima orang warga di Kabupaten Padanglawas Sumatera Utara, ditangkap polisi, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Ke-lima tersangka diketahui berinisial
FS (32) dan MS (30) bersama tiga orang pria berinisial AN (44), JH ( 35) dan DPL (34).
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada wartawan mengatakan, ke lima orang terduga pelaku narkotika jenis sabu itu ditangkap di salah satu rumah kontrakan Sigala – gala, wilayah Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Selasa (20/5) kemarin.

Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI