BELAWAN (LENSAKINI) – Kasus penembakan dua remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Tol Belmera, Kota Medan, terus bergulir. Salah satu remaja yang tertembak, diketahui meninggal dunia.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan memutuskan menonaktifkan sementara AKBP Oloan dari jabatannya.
Irjen Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus dari Polda Sumut yang melibatkan berbagai unsur, seperti Irwasda, Propam, Direskrimum, hingga Laboratorium Forensik, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas tindakan AKBP Oloan.
“Untuk transparansi nya kami buat tim khusus dari Polda Sumut memastikan transparansi dari kejadian itu. Memastikan tindakan dari Pak Kapolres benar atau tidaknya,” ujar Whisnu, Senin (5/5).
Langkah penonaktifan ini, lanjut Whisnu, juga telah dikoordinasikan langsung dengan Mabes Polri. Tujuannya agar pemeriksaan bisa dilakukan secara fokus dan profesional.
“Kami memohon kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk bisa menonaktifkan dulu Pak Kapolresnya untuk diperiksa dulu, kita kan harus transparan ya jangan sampai mengganggu pelayanan polres di sana,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi secara ketat dan terbuka, bahkan mengundang Kompolnas untuk ikut memantau hasil pemeriksaan.
“Hari ini saya akan melaporkan kepada Mabes Polri dulu karena kalau Kapolres kan harus dari Mabes Polri (penonaktifannya), tetapi pemeriksaan itu, tim sudah dibuat hari ini. Kami juga mengundang Kompolnas untuk bisa hadir dan memonitor hasilnya nantinya. Kita tidak main-main terhadap penegakan hukum, kalau memang beliau salah kita tindak, kalau beliau betul kita sampaikan kepada media. Tapi yang penting adalah Polri tetap menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI