Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah memeriksa dua pejabat dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie, yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons tegas terkait pengusutan kasus ini. Dalam pernyataannya di Kalimantan Tengah pada Kamis (27/6/2024), Jokowi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Jokowi.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat kepada KPK yang berujung pada operasi tangkap tangan di Kemensos pada tahun 2020.
Penyidik KPK kemudian menemukan indikasi kuat adanya korupsi dalam pengadaan bansos presiden yang bertujuan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 125 miliar.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat Kemensos tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.
“Hari Kamis, pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata Tessa, mengutip dari detikcom.