MANDAILING NATAL-Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), kembali mengamankan delapan orang warga Desa Mompang Julu, yang diduga terlibat aksi kericuhan yang terjadi beberapa hari lalu di daerah itu.
Delapan orang tersebut diamankan setelah dilakukan penyisiran oleh petugas Polres Mandailing Natal dan personil Brimob Polda Sumut. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami keterlibatan kedelapan warga dalam aksi kericuhan.
Total jumlah warga yang sudah diamankan oleh petugas kepolisian sebanyak 11 orang, tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga ikut terlibat.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing terkait tindakan hukum yang akan dilakukan, karena para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ikut dalam aksi kericuhan,”ujar Kapolres Madina Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Horas Tua Silalahi kepada wartawan.
Sekedar mengingatkan, aksi kericuhan berawal ketika massa nekat blokade Jalinsum yang melintas dari Desa Mompang Julu. Dalam peristiwa tersebut, dua unit mobil dibakar massa, satu diantaranya milik Wakapolres Madina. Selain itu, enam orang personil kepolisian juga mengalami luka-luka. (zn)