Sahat Tua, Politisi Partai Besar Terjaring OTT KPK. Ini Profilnya

  • Bagikan
Masih dalam pemeriksaaan 1x24 jam

JAKARTA – Politisi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.  Sahat Tua diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. KPK pun akhirnya telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Jatim.

Sahat Tua Simanjuntak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya). Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di organisasi kampus. Setelah lulus, Sahat Tua Simanjuntak tak langsung terjun ke dunia politik tapi memilih menjadi pengacara. Karier politiknya baru dimulai pada 1990 saat bergabung Partai Golkar. Ia dipercaya menjadi pengurus Bagian Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya. Tujuh tahun berorganisasi, Sahat Tua Simanjuntak memberanikan diri untuk menjadi calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar pada Pemilu 1997. Namun saat itu, ia gagal menjadi Legislator.

Nasib sama juga dialami Sahat Tua Simanjutak ketika mengikut Pemilu 2004. Ia maju sebagai Caleg Golkar untuk DPR RI. Sayang, usahanya juga belum membuahkan hasil yang diinginkan. Sahat tak putus asa. Ia kembali mengikuti Pemilu 2009 sebagai caleg Golkar untuk DPRD Jatim. Sahat pun terpilih menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Selanjutnya, karier politik Sahat tergolong moncer, hingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2014. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Periode 2014-2019.

Langkah Sahat di dunia politik seakan terbuka lebar. Ia kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019. Bahkan ia kemudian mendapat mandat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024. Sayang, belum rampung masa jabatannya, Sahat justru tersandung kasus korupsi. Ia terjaring OTT KPK bersama tiga rekannya.(bh)

 

  • Bagikan