PADANGSIDIMPUAN- Apriyanti Siregar (43) Ibu beranak tiga warga Jalan Arif Rahman, Gang Mandailing, Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, menangis dihadapan awak media meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kasusnya.
Apriyani Siregar menceritakan, dirinya dituntut oleh anak dari mantan suaminya yang berinisial TK (73) pasca dirinya bercerai dan saat ini diproses di Polres Padangsidimpuan, Kamis (21/7/2022).
Apriyani mengatakan dirinya sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan pemerasan, padahal dirinya mengaku tidak pernah memeras mantan suaminya dan dalam laporan diminta mengembalikan rumah serta uang.
“Aku malu bang, anak saya tiga orang dan paling besar sudah kuliah dan mereka juga malu kalau ada kasus ini. Padahal pelapor minta rumah yang kami tempati dulu sewaktu bersama suami (TK) sudah saya kasi dan dituntut lagi uang Rp.183 Juta” Katanya.