PADANGSIDIMPUAN-Razman Arif Nasution meminta agar Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), agar menjalani proses hukum dengan baik.
“Saya berharap agar saudara Kadis Kesehatan SS dan PH sebagai Bendahara Dinas Kesehatan agar menjalani proses hukum dengan baik,”ujar Razman kepada wartawan ketika ditemui di Kota Padangsidimpuan.
Razman mengakui, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Dia menjelaskan, saat ini, negara akan memberikan kuasa hukum melalui pihak kejaksaan.
“Terkait kuasa hukum SS dan PH saat ini akan diberikan negara. Jadi, tergantung kejaksaan yang memberikan kepada mereka berdua,”ungkapnya. Menurutnya, dia juga sudah menghubungi SS dan PH terkait kasus tersebut.
“Saya yakin, SS dan PH tidak bersalah. Makanya, saya meminta agar mereka menjalani proses hukum dengan baik,”ujarnya.
Diceritakannya, kesibukan dan tim mengurus kasus yang lain membuat komunikasi mereka dengan SS dan PH terbilang jarang.”Semua karena kesibukan masing-masing,”tandasnya. (zn)