PADANG LAWAS-Serikat Hijau Indonesia (SHI), mendesak penegak hukum agar mengusut penyebab terjadinya banjir bandang di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Pasalnya, pasca terjadinya peristiwa tersebut ditemukan banyaknya gelondongan kayu yang menumpuk.
Tumpukan gelondongan kayu tersebut akibat terseret arus banjir bandang yang merusak ratusan rumah warga di sejumlah desa. “Curah hujan hanya menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang, tapi pasti ada penyebab lainnya,”ujar Ketua DPW SHI kepada wartawan.
Menurutnya, penguasaan atau kawasan hutan dengan bermacam modus baik atas nama pembangunan dan investasi, atau konversi hutan menjadi ladang atau kebun merupakan alasan dasar yang membuat tidak adanya lagi daerah tangkapan air. Sehingga menjadi pemicu terjadinya banjir yang menghanyutkan banyak gelondongan kayu.
“Kayu-kayu yang berhanyutan tersebut harus dikroscek. Apakah diakibatkan longsor atau erosi di hulu,”ujarnya. Hendrawan menilai, apabila kayu-kayu yang terbawa oleh banjir akibat adanya konversi hutan atau deforestasi, maka disinilah terlihat bagaimana selama ini kinerja pengawasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang di bawahnya ada unit-unit dengan nama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).
“Ketika hutan tidak dikembalikan kepada fungsinya dan tidak direboisasi, atau tidak dihentikan segala aktivitas dalam kawasan hutan, maka banjir akan menjadi langganan saat hujan turun dengan intensitas tinggi,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang membawa ratusan gelondongan kayu landa sejumlah desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas, tepat dipergantian tahun, Jumat (31/12) malam. Diperkirakan puluhan rumah warga hanyut terseret arus.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Padang Lawas, ada 431 rumah warga terdampak rusak berat hingga rusak ringan. Terparah banjir yang pertama kali terjadi ini melanda desa Tamiang. Lalu menyusul Desa Tanjung Baru, Tanjung Barani, Manggis, dan Desa Siadam. (zn)