Pensiunan PNS Bakal Dapat Uang Pensiun Yang Lebih Besar

  • Bagikan

LENSAKINI.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Tjahyo Kumolo akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti atau fully funded.

“Sudah ada inisiatif awal Januari 2020 rapat di Kementerian Keuangan untuk membahas detail skema pensiun iuran pasti ini. Namun karena pandemi ditunda,” kata Tjahyo Kumolo seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS yang habis masa kerjanya.

Uang pensiun yang diperoleh lebih besar karena perubahan iuran yang dikenakan. Dimana, selama ini iuran dihitung berdasarkan persentase gaji pokok, skema baru ke take home pay.

Kepala Badan Kepegawaian Negara(BKN) Bima Haria mengatakan skema fully funded  ini akan dibayarkan patungan antara PNS dan Pemerintah.

“Nantinya sistem fully funded ini akan dibayarkan sesuai persentase terhadap take home pay bukan gaji pokok lagi, sehingga pensiunan akan mendapatkan jumlah uang pensiun yang lebih besar,” terang Bima.

“Harap dicatat bahwa ini bukan memotong gaji, tapi masing-masing penerima dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dihimpun akan dikembalikan pada saat akhir masa kerja” tutup Bima. (BH)

  • Bagikan