Lakalantas di Jalan Medan-Pematangsiantar Dua Tewas dan Satu Luka Ringan

  • Bagikan
Personil Satlantas Polres Simalungun melakukan olah TKP di lokasi lakalantas di jalan Medan-Pematangsiantar, Tapian Dolok yang merengut dua nyawa dan seorang luka ringan, Senin (11/5/2020). (Ist) 

SIMALUNGUN-Dua tewas dan seorang luka ringan akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara sepeda motor dan mobil box di ruas jalan nasional Medan-Pematangsiantar Kilometer 11-12 Desa Tapian Dolok, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (11/5/2020).

Informasi yang diperoleh, korban tewas bernama Adi Putra (41) warga Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dan Eko Setiawa (36) warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan. Adi selaku pengemudi sepeda motor Honda GL Pro dengan nomor polisi (nopol) BK 5355 TT berboncengan dengan Eko.

Sementara korban luka ringan yakni Hasyim (43) warga Kabupaten Serdang Bedagai selaku pengemudi mobil box Isuzu dengan nopol BK 8882 BG.

Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Lakalantas Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut dan kenderaan yang terlibat sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Masih diselidiki penyebabnya. Sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan dan kenderaan yang terlibat sudah diamankan sebagai barang bukti,” ucap Ipda Ramadhan. (bs)

  • Bagikan