Belajar Tatap Muka di Padangsidimpuan Kembali Ditunda

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada awal Januari 2021 belum dapat dilaksanakan secara tatap muka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 441.2/5812/2020. Dalam surat tersebut dijelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan menunggu keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Keputusan berdasarkan rapat kordinasi bersama dengan Gubernur Sumatera Utara tentang antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Sumut. Sayangnya, Kapala Bagian Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo belum dapat memberikan keterangannya. Sebab, telepon yang ditujukan kepadanya tidak dijawab. (zn)

  • Bagikan