BATAM (LENSAKINI) – Sebuah kabar mengejutkan sempat beredar luas di tengah masyarakat.
Sebuah truk berpelat dinas TNI AL dikabarkan terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Isu ini sontak menuai sorotan publik hingga akhirnya Bea Cukai Batam angkat bicara memberikan klarifikasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bea Cukai Batam pada Senin (19/5/2025), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa keberadaan truk TNI AL tersebut justru merupakan bagian dari sinergitas antarinstansi.

Truk tersebut diminta untuk membantu proses pengangkutan barang bukti rokok ilegal yang telah diamankan.
“Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman angkatan laut, dalam hal ini Lantamal IV Batam untuk meminta bantuan truk, untuk membawa barang-barang tersebut untuk dibawa ke kantor Bea Cukai di Batu Ampar. Ini adalah sinergitas kita dengan kita,” jelas Muhtadi.
Lebih lanjut, Muhtadi menguraikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok ilegal di wilayah Telaga Punggur.
Setelah dilakukan penelusuran, pada Kamis (15/5) dini hari, petugas mendapati aktivitas bongkar muat mencurigakan di pinggir Jalan Patimura, yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur.
“Petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga BKC ilegal di pinggir Jl. Patimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur,” ujarnya.
Namun saat petugas mendekati lokasi, dua orang yang diduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan barang bukti. Rokok ilegal tersebut belum sempat dimuat sepenuhnya.
“Saat petugas Bea Cukai mendatangi aktivitas tersebut, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” tambah Muhtadi.