
JAKARTA (LENSAKINI) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA), yang merupakan pemegang otoritas pemerintahan Palestina.
Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya laporan bahwa kelompok Palestina, Hamas, ingin berunding dengan Indonesia terkait penampungan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel.

“Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, media Arab News yang mengutip The Quds Press melaporkan bahwa beberapa negara, termasuk Turki, Qatar, Pakistan, dan Malaysia, telah setuju menampung tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.