PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, sudah memanggil EH, terduga pelaku laga pedang di salah satu rumah ibadah Kelurahan Losung Batu, Padangsidimpuan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasyah, Kemenag Padangsidimpuan kepada LENSAKINI.com. “Kami sudah panggil yang bersangkutan, dan sudah dimintai keterangan,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, EH membantah bahwa dia sudah melakukan hubungan sejenis di rumah ibadah.”Beliau (EH) membantah sudah berbuat asusila sesama jenis di tempat itu,”imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, EH bersama temannya di tempat itu mau Salat Isya. Setelah itu, dia bersama rekannya berniat duduk ke salah satu warung yang ada di Palopat Maria, Kota Padangsidimpuan.

“Pengakuan EH, dia hanya mau salat bersama rekannya itu. Namun, tiba-tiba masyarakat mendatangi lalu memukul mereka,”tuturnya. Selanjutnya, kata Kasi Pemad, EH dan temannya dibawa oleh masyarakat.
“Kasus ink sudah ada perdamaian antara masyarakat dan EH bersama temannya. Dalam perdamaian itu, EH dan temannya itu membayar uang perdamaian kepada masyarakat,”tandasnya.