Heboh! Perempuan Berambut Pirang Ditangkap di Sidimpuan, ini Kasusnya

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang cewek pirang di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Terduga tersangka diketahui bernisial
AK Harahap, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. AK Harahap ditangkap pada Selasa April 2025.

Dari tangannya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, tiga bungkus plastik klip transparan berisikan sabu-sabu sebanyak 0, 76 gram bruto, 1 unit telepon genggam, Handphone Oppo warna hitam. 1 bungkus tisu dan Rp150 ribu.

Penangkapan cewek pirang tersebut karena adanya laporan dari masyarkat setempat yang mengaku sering melihat transaksi narkoba do wilayah itu. Selanjutnya, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian mencurigai salah seorang perempuan yang berambut pirang.”Setelah kita introasi dan dilakukan penggeledahan, tim dari Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menemukan 2 bungkus plastik,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.

  • Bagikan