CIREBON (LENSAKINI) – Jagat media sosial ramai membicarakan aksi viral sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang mencopot label “Masakan Padang” dari sebuah rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon.
Kejadian ini memicu perbincangan hangat karena harga murah yang ditawarkan rumah makan tersebut dianggap tidak sesuai dengan standar harga Nasi Padang di pasaran.
Dalam video berdurasi 38 detik yang beredar, terlihat dua orang tengah mencopot tulisan “Masakan Padang” dari rumah makan yang diketahui mematok harga Rp 9.000 per porsi.
Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengungkapkan bahwa penggunaan harga murah sebagai strategi bisnis dianggap dapat merugikan pedagang lain yang mempertahankan harga standar.
“Kami tidak melarang siapapun berjualan Nasi Padang, tapi kami berharap harga yang ditetapkan seimbang dengan harga umum, sekitar Rp 16.000, demi persaingan yang sehat,” ujar Erlinus, Selasa (29/10/2024).
Aksi ini disepakati setelah diskusi antara pihak ormas dan pemilik rumah makan, yang setuju mencopot label “Masakan Padang” untuk menghindari salah persepsi masyarakat.