Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Kadis Pertanian Padangsidimpuan Dilaporkan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Parhimpunan Siregar, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Pasalnya, beliau diduga korupsi dana rehabilitasi hutan dan lahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,3 miliar.

Dugaan korupsi tersebut langsung dilaporkan oleh Pemerhati Pembangunan Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution. Kepada wartawan, Erik menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berawal ketika Dinas Pertanian menganggarkan anggaran untuk rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, pada kenyataan berbeda dari fakta.

“Nama program rehabilitas hutan dan lahan, tapi realisasinya berbeda seperti, pengadaan sarana dan prasarana rehabilitas hutan, pembuatan kebun bibit desa, pembuatan DAM pengendalian, penghijauan lingkungan, sosialisasi/penyuluhan rehabilitasi hutan dan lahan,”tuturnya.

Menurut Erik, berdasarkan tata ruang, Kota Padangsidimpuan diduga tidak memiliki lahan hutan. Sehingga, pantas dipertanyakan peruntukan anggaran miliaran rupiah tersebut.”Dimana kawasan hutan di kota ini,”tandasnya.

Erik berharap kepada Kejaksaan agar segera melakukan tindakan hukum terhadap oknum kepala dinas tersebut. Sebab, miliaran rupiah uang rakyat disalahgunakan apabila terbukti ada tindakan korupsi pada program itu.

(zn)

  • Bagikan