Biadab! Penjual Voucher di Sidimpuan Sekap dan Cabuli Bocah 6 Tahun

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang bocah berusia 6 tahun, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, berinisal AJ, diduga dicabuli.

AJ di diduga dicabuli oleh pemilik warung usaha voucher wifi berinisil AW, yang tak lain merupakan tetangga dari korban sendiri. Korban merupakan anak hasil perkawinan pasangan suami R (36) dan istrinya NS (30). Orangtua korban bekerja sebagai buruh bangunan setiap harinya.

Diceritakan NS, aksi dugaan pencabulan itu terbongkar, karena, korban merasa kesakitan di sekitar alat kemaluannya setelah pulang dari rumah AW.

“Dia pulang ke rumah dalam keadaan menangis,”ungkapnya kepada wartawan.

Curiga sudah terjadi sesuatu kepada anak pertamanya, NS langsung bertanya apa yang sudah dialaminya. Spontan korban menceritakan perlakuan AW kepadanya ketika mengisi ulang voucher WIFI.

“Awal dia sampai ke rumah, AJ langsung mengeluh, bahwa kemaluannya sakit,”ujarnya. Merasa yang aneh, orangtua korban langsung menanyakan apa yang sudah dialaminya.

“‎Dia pun kembali menanyakan kejadian itu kepada korban. Pengakuan korban, sudah kerap terjadi ketika membeli voucher wifi ke tempat itu.

  • Bagikan