Aniaya Dedi di Depan SPBU Manunggang Sidimpuan, Sabar Akhirnya Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Sabar Lubis (26), warga Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi, Jumat (7/8/2020).

Advertisement

Sebab, laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang keliling tersebut menganiaya Dedi yang sedang antrian mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Manunggang, Kota Padangsidimpuan. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Bambang Harianto mengatakan, pelaku tidak terima ditegur oleh korban yang menyuruh agar ikut antrian.

“jadi, si Sabar ini datang ke SPBU tidak antrian, dia langsung masuk dan memotong warga yang sudah lama antri,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui.

Selanjutnya, Sabar alias Cap Cap, langsung memukul korban. Tak hanya sampai disitu, sejumlah rekan pelaku tiba-tiba datang dan ikut memukul Dedi.”Pelaku ditangkap disalah satu warung di Desa Manunggang,”ungkap Kasat.

Dijelaskan Bambang, penangkapan berawal ketika Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan, mendapat informasi bahwa pelaku sedang duduk disalah satu warung kopi di Desa Manunggang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Setelah memastikan keberadaan Sabar, Tim Tekab langsung menggeledah dan menahan Sabar. Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Padangsidimpuan.” LP / 229 / VII / 2020 / SU / PSP, tanggal 20 Juli 2020,”tandas Kasat.

 

Advertisement

  • Bagikan