Bawa 40 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba Antarprovinsi Ditangkap di Sumut

  • Bagikan

MEDAN-Seorang jaringan narkoba antar provinsi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan pelaku, polisi menyita 40 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

“Tersangka inisial ASW (29) kami tangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025), dikutip dari DetikSumut.com.

Jean Calvijn menjelaskan awalnya tim melakukan pengembangan jaringan terkait data pengungkapan kasus tahun 2024 dan mendapat informasi dari masyarakat adanya narkoba yang akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut B dan J yang merupakan DPO, dijanjikan upah Rp 100 juta,” imbuhnya.

Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

Total barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu,” imbuhnya.

  • Bagikan