Viral! Gegara Tak Kembalikan 700 Perak, Kurir COD Ini Didenda Rp500 Ribu

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Kejadian yang awalnya terkesan sepele, kini viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang kurir COD berinisial R (28) tiba-tiba menjadi sorotan setelah dikenakan denda sebesar Rp500.000 hanya karena tidak mengembalikan uang kembalian Rp700 kepada pelanggan saat mengantarkan paket.

Kisah ini pertama kali dibagikan oleh rekan sesama kurir R melalui sebuah video berdurasi 45 detik di TikTok. Dalam video tersebut, R tampak duduk lesu sambil memegang surat peringatan dari perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja.

Rekan R menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat pelanggan mengeluh karena tidak menerima kembalian Rp700 dan langsung melaporkannya ke pusat layanan pelanggan.

Tentu saja, laporan tersebut berujung pada sanksi yang cukup mengejutkan, yakni denda Rp500.000 yang dijatuhkan kepada kurir tersebut.

“Dia bukan tidak mau ngasih, cuma waktu itu uang kecilnya gak ada. Dia bilang bakal nyusul atau masukin ke order selanjutnya. Tapi langsung kena penalti Rp500 ribu. Gila sih,” ujar rekan R dalam video itu.

Tagar #Kembalian700 dan #KurirJugaManusia pun langsung menjadi trending di X (Twitter), dengan ribuan netizen yang menyuarakan kemarahan dan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan manajemen yang dinilai tidak manusiawi.

Banyak dari mereka yang merasa bahwa Rp700 tidak sebanding dengan kerja keras kurir yang sering kali harus bekerja di bawah cuaca ekstrem dan jam kerja panjang.

“Apa nggak kebayang capeknya kurir, panas-panasan, kehujanan, sampai malam, cuma demi Rp700,” tulis akun @rakyatjelata, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan pekerja lapangan.

Tak hanya netizen, sejumlah selebgram dan publik figur juga ikut memberikan dukungan kepada kurir tersebut, bahkan menyerukan boikot terhadap perusahaan ekspedisi jika denda itu tidak dicabut dan permintaan maaf tidak segera disampaikan.

Pihak perusahaan akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa denda tersebut merupakan bagian dari prosedur pelayanan konsumen.

Namun, mereka juga mengakui bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi karena dianggap terlalu kaku dan tidak manusiawi. Akhirnya, perusahaan mencabut denda tersebut dan memberikan permintaan maaf langsung kepada kurir R.

  • Bagikan