Viral Gagal Bayar Pinjol, Ribuan Orang Belajar Hindari Utang Lewat TikTok

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Ironisnya, tren ini tidak terjadi secara alami, melainkan dipicu oleh konten-konten media sosial yang secara terang-terangan mengajarkan cara menghindari pembayaran utang kepada perusahaan fintech peer-to-peer lending.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya kelompok tertentu yang aktif menyebarkan ajakan untuk tidak membayar utang melalui berbagai platform media sosial.

“Kelompok gagal bayar itu ada di YouTube, Instagram, Facebook, bahkan TikTok. Mereka memberikan panduan lengkap tentang cara-cara menghindar dari kewajiban membayar utang. Ini jelas merugikan industri dan memperburuk moral finansial masyarakat,” ujar Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, tren ini tidak bisa dianggap sepele. Banyak masyarakat, terutama yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman aktif, sengaja mengikuti langkah-langkah yang disarankan oleh kelompok tersebut.

Beberapa strategi yang diajarkan, seperti mengganti nomor telepon, memblokir kontak penagih, hingga membuat akun palsu, kini marak digunakan peminjam untuk menghindari kewajiban.

“Yang lebih banyak justru orang yang memang sudah meminjam tapi akhirnya sengaja tidak mau bayar. Saat ditagih, mereka menggunakan cara-cara yang diajarkan dari media sosial itu,” jelas Entjik.

  • Bagikan