JAKARTA (LENSAKINI) – Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik premanisme yang dibungkus aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kali ini, dua kasus besar terkuak dan mengguncang publik ormas Trinusa dan Pemuda Pancasila (PP) diduga kuat mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari aktivitas ilegal seperti pungutan liar dan penguasaan lahan parkir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membeberkan bahwa kedua ormas tersebut telah memanfaatkan kekuasaan informal untuk memeras pedagang serta mengelola parkir secara ilegal.

Di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, ormas Trinusa tercatat melakukan pungli terhadap pedagang sejak tahun 2020.

“Setiap harinya, para pelaku memeras para pedagang sebanyak dua kali. Dalam sehari mereka bisa mendapatkan antara Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta,” ujar Kombes Wira pada konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Uang hasil pungli itu dibagikan secara sistematis kepada anggota dan pengurus ormas. Ketua umum Trinusa disebut menerima bagian hingga Rp 1,6 juta per hari, sementara anggota lainnya mendapat antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.
Totalnya, dana yang berhasil dikumpulkan selama lima tahun mencapai Rp 5,8 miliar.
Ironisnya, pungutan ini dilakukan di bawah tekanan dan ancaman. Polisi menyebut aksi pemerasan dilakukan melalui intimidasi fisik maupun psikis, membuat para pedagang tak berdaya dan merasa terpaksa menyerahkan “uang keamanan”.