PEMATANGSIANTAR- Di bawah kendali Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dalam kurun waktu satu triwulan atau 3 bulan (Januari hingga pertengahan Maret 2021), 65 tersangka dalam 41 kasus berhasil ditangkap.
Kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021), Boy mengatakan dari 65 tersangka yang ditangkap didominasi profesi wiraswasta.
” Sebanyak 33 orang sesuai yang tertera di kartu identitasnya profesinya wiraswasta, penggangguran 21 orang, buruh bnagunan 7 orang dan 4 orang pelajar, dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 351,3 gram, ganja seberat 1944,9 gram dan ekstasi 52 butir” , ujar Boy.
Boy menambahkan pemberantasan narkoba menjadi salah satu atensi Polresta Pematangsiantar,selain tindak kriminal lainnya.
Mantan Danyon A Pelopor Brimob Poldasu itu menambahkan, Polresta Pematangsiantar, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. (ZN)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











