PADANGSIDIMPUAN-Terungkap, permasalahan juru parkir (jukir) menjadi penyebab utama dua orang pemuda asal Kota Padangsidimpuan nekat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga.
Kedua pelaku berinisial AP (33) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V dan IDSSL (34) warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Wek V, Lingkungan II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/5/ 2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu kata Kasat, korban bernama Yuswar Muhammad Rizky Harahap menjumpai salah seorang terduga pelaku berinisial IDSSL menanyakan kenapa saksi bernama Rizki Ananda dikeluarkan jadi juru parkir di lapangan Pabrik Es, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Spontan, IDSSL menjawab bahwa Rizki tidak bisa dipakai jadi juru parkir di daerah tersebut. Saat pelapor kembali menjaga parkir, tiba tiba IDSSL menendang dan memukul Yuswar. Tak berhenti sampai disitu, selang beberapa menit, terlapor pergi menjemput saudaranya berinisial AP.