Sok Jago Neteng Ganja, Pria Asal Kelurahan Tobat Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-ZH pria asal Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi.

Pria 24 tahun ini ditangkap di Jalan DR Payungan Dalimunthe, Rabu 7 Mei 2025. Dari tangan ZH, polisi menyita barang bukti berupa, 1 kantong plastik bewarna putih berisikan ganja bruto 100 gram dan 1 unit handphone.

Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wira Prayatna mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkoba, khususnya ganja di daerah itu.

Mendapatkan laporan tersebut, kata Kapolres, tim dari Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

“Tiba di lokasi, personel mencurigai salah seorang warga yang sedang memegang plastik warna hitam,”ungkapnya.

Melihat itu kata Wira, personel langsung mendatangi ZH dan menggeledah plastik yang sedang dijinjingnya.”Ternyata, plastik hitam itu berisi ganja,”tutur mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.

  • Bagikan